BACA JUGA: DTKS Masih Runyam, Adminduk Tak Valid, 172 Ribu Warga Asli Miskin Dicoret
“Kalau tahun 2020 kita masih ada 600 KPM, lalu turun jadi 100 KPM, dan 2021 hilang sama sekali sampai sekarang,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, sudah ada komunikasi dengan Kementerian Sosial terkait persoalan tersebut. Ia berhapar, persoalan yang ada yakni administrasi kewilayahan bisa tuntas dalam waktu dekat.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa, mengatakan terkait persoalan tersebut, ada hal dari sisi Pemkab yang harus segera disinkronkan dalam hal ini kodifikasi yang harus dikerjakan oleh Disdukcapil. Input yang dilakukan Disdukcapil dan Pusdatin Kemensos diduga berbeda paradigmanya sehingga tidak sinkron. (Islah)