“Kami sudah berupaya menjalin komunikasi dengan kecamatan, pemkab sampai ke kementerian tapi sampai sekarang tidak ada solusi,” terangnya.
BACA JUGA: Pemkab akan Salurkan Bansos Tunai
Rawin menduga, kondisi tersebut terjadi akibat proses administrasi kewilayahan, dimana dua desa yakni Desa Sambeng dan Sirnabaya dipindahkan kewilayah Kecamatan Suranenggala. Namun saat itu, lanjut Rawin, warga keberatan karena secara kulture dan hal-hal lainnya warga merasa lebih pas masuk wilayah Cirebon Utara yang sekarang berganti menjadi Gunungjati.
Ia menyebut, ada proses yang tidak tuntas atau adminsitrasi yang tidak diselesaikan oleh Pemkab Cirebon terkait perpindahan wilayah administrasi.
“Sehingga secara fakta di Pemkab, kami ini masuk Kecamatan Gunungjati, tapi secara data dari pusat kami ini masih di Kecamatan Suranenggala,” paparnya.
BACA JUGA: Kertawinangun Lakukan Verval Tambahan DTKS
Hal ini terbukti dari alamat kartu BPJS penerima bantuan yang di dalamnya masih memuat alamat Desa Sirnabaya dengan Kecamatan Suranenggala.
“Bukti lainnya, kalau ada warga pesan barang online dan cari alamat Sirnabaya, itu yang muncul Kecamatannya Suranenggala,” ujarnya.