Dimulai dari Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, kepala badan dan dinas di lingkungan Pemprov Jabar, BBWS Cimanuk-Cisanggarung, ketua DPRD Kota Cirebon, ketua pansus RTRW DPRD Kota Cirebon, kepala kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan Cirebon, kepala kantor pelabuhan perikanan Nusantara Kejawanana, Kantor Pertanahan Kota Cirebon, unsur pimpinan perangkat daerah Kota Cirebon, perwakilan BUMN/BUMD, serta akademisi, asosiasi dan organisasi profesi dan perwakilan tokoh masyarakat.
Setelah melakukan konsultasi publik dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Berita acara ini akan menjadi dokumen penting sebagai panduan untuk penataan ruang yang lebih baik di Kota Cirebon. (SC/Surya)