Karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon mempunyai kewajiban untuk menyalurkan bantuan tersebut.
BACA JUGA: Terobos Hujan Gerimis, Polresta Cirebon Bagikan Bansos di Darat dan Laut
“Bantuan nanti diberikan secara langsung kepada masyarakat melalui rekening bank,” ucapnya.
Untuk diketahui, sejumlah pengendara ojek online di Kabupaten Cirebon, menuntut sejumlah kebijakan kepada pemerintah daerah, sebagai buntut dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Tuntutan itu disuarakan Keluarga Besar Online Cirebon Raya (KBOCR) yang mendesak Pemerintah Daerah memberikan bantuan kepada pengendara ojek online. Bukan hanya bansos, KBOCR juga menuntut Pemda menyediakan mobil ambulans gratis dan dikelola kelompoknya sendiri.
BACA JUGA: Dinsos Berharap Bansos Tepat Sasaran, Minta Pemdes Lakukan Musdesus agar Data benar-benar Valid
Kedua tuntutan tersebut, merupakan bagian dari total tujuh tuntutan yang disampaikan KBOCR kepada Pemkab Cirebon. Namun dari tujuh tuntutan tersebut, yang bakal difasilitasi oleh pemerintah daerah hanya soal BLT dan penyediaan ambulans. Pasalnya, lima poin tuntutan lainnya hanya bisa diubah kebijakannya oleh pemerintah pusat. (Islah)