SUMBER, SC – Unit Reskrim Polsek Gegesik berhasil amankan tiga pelaku tindak pidana pencurian di salah satu mini market di Desa Bayalangu Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Ketiga pelaku tersebut, TA (44), warga Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, KA (22), warga Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu dan AL (20), warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman melalui Kapolsek Gegesik, AKP Endang Sujana mengatakan, jajarannya langsung melakukan penyelidikan saat mendapat laporan adanya pembobolan minimarket di Bayalangu, pada tanggal 17 April 2022 lalu.
BACA JUGA: Pembobol Minimarket di Majalengka Ditangkap
Menurutnya, para pelaku berhasil menguras sejumlah barang di minimarket tersebut dengan cara membobol tembok (dinding).