Namun, sebelum dilaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti sabu dilakukan terlebih dahulu pengecekan dengan menggunakan testkit atau screening dengan akurasi kebenaran 99 persen.
BACA JUGA: Pengendalian Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas Terbongkar
“Dengan memasukan sabu ke alat tersebut dan warnanya berubah menjadi ungu, maka dinyatakan bahwa zat atau sabu itu mengandung metamfetamin,” jelasnya.
Sedangkan untuk narkotika jenis daun ganja kering kata Kapolres pemusnahannya dilakukan dengan cara memasukan kedalam blender yang berisi air.
Kapolres juga menegaskan, bahwa pihaknya akan tetap melakukan pencarian dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA: Polisi Amankan 9 Tersangka Kasus Narkoba
“Oleh karena itu kita mengajak Kejari dan Pengadilan Negeri Majalengka untuk lebih bersinergi dalam penanganan kasus-kasus narkotika di Kabupaten Majalengka,” pungkasnya.