Berdasarkan data yang diperoleh, rencana pendapatan daerah dalam APBD 2022 yang ditetapkan, tercatat sebesar Rp.4.014.632.745.713,00. Sedangkan dalam ABPD Perubahan 2022 yang disampaikan eksekutif pada rapat paripurna DPRD, Senin (19/9/2022), rencana pendapatan hanya sebesar Rp.3.588.514.967.285,00. Dari angka yang disampaikan tersebut, maka ada penurunan pendapatan daerah sebesar 10,61 persen dari proyeksi awal, APBD yang ditetapkan.
Dalam APBD Perubahan disebutkan ada penurunan pada pendapatan transfer sebesar Rp 13,14 persen. Penurunan pendapatan juga disebabkan tidak tercapainya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana telah direncanakan dalam APBD Tahun 2022 yang ditetapkan. Hingga sampai akhir Agustus, penerimaan PAD belum mencapai angka yang diharapkan, sehingga dilakukan revisi target perolehanya pada APBD Perubahan.
BACA JUGA: Buruh Majalengka Tolak Kenaikan BBM, Longmarch Sambil Mendorong Sepeda Motor
Dalam APBD Perubahan, target pendapatan PAD turun sebesar 8,85 persen dengan rincian pajak daerah turun sebesar 16,48 persen, retribusi daerah turun sebesar 16,18 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami penurunan sebesar 20,19 persen, dan pendapatan PAD lain-lain yang sah turun sebesar 3,66 persen.
Anggota DPRD Majalengka M. Fajar Shidik CH saat diminta tanggapannya penurunan pendapatan daerah pada APBD Perubahan mengatakan, bahwa penurunan pendapatan transfer dapat dipahami karena berkaitan dengan kebijakan. “Sangat disayangkan, terutama pada penurunan pendapatan dari PAD,” katanya, Selasa (20/9/2022).
Dengan adanya penurunan pendapatan pada APBD Perubahan, pihaknya berharap Pemkab Majalengka lebih berhati-hati dalam melakukan proyeksi pendapatan.
BACA JUGA: 96 Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri, Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal di Majalengka
“Pemkab Majalengka perlu berhati-hati dalam menentukan proyeksi pendapatan tahun yang akan datang dan harus memperhatikan potensi pendapatan tahun sebelumnya,” sarannya.
Disisi lain anggota dewan dari Fraksi Restorasi Pembangunan ini mempertanyakan adanya kenaikan belanja daerah pada APBD Perubahan. Fajar mengungkapkan, ada beberapa belanja daerah yang mengalami kenaikan disaat pendapatan daerah turun.
”Kalau pendapatan daerah menurun. Sudah dapat dipastikan belanja daerah akan dirasionalisasi, namun dalam RAPBD Perubahan ada beberapa belanja yang malah naik, ini yang kami pertanyakan,” ujarnya.(Abr)