Barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga anggota geng motor tersebut yaitu, 1 kilogram kratom, dua butir pil Trihexyphenidyl, satu butir pil Tramadol, tiga buah stiker XTC, tiga handphone berikut sim card, dua kemeja XTC warna hitam, satu kaos XTC warna biru dongker, dan satu jaket XTC warna hitam.
Ketiga terduga anggota geng motor XTC wilayah Jamblang-Klangenan itu pun langsung digelandang ke Mapolresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: Detik-detik Bus Pesik Kuningan Dilempari Batu Usai Bertanding Kontra PSGJ Cirebon
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman menegaskan, sweeping geng motor di Cirebon tersebut akan terus dilaksanakan secara masif untuk memburu para berandalan yang masih berkeliaran dan mengganggu kondusivitas Kabupaten Cirebon.
“Ini sebagai komitmen Polresta Cirebon dalam memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat. Kami juga tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan keras kepada geng motor yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Cirebon,” ujar Arif.