Berikut daftar 7 pelanggaran lalu lintas yang masuk prioritas penilangan atau penindakan selama Operasi Zebra 2022 berlangsung :
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor sepeda motor dan mobil yang memainkan HP saat mengemudi atau berkendara
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor masih di bawah umur
3. Pegemudi arau pengendara kendaraan bermotor berbooncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor tidak mengenakan helm SNI bagi pengendara roda dua dan tidak mengenakan safety belt bagi pengendara roda empat
BACA JUGA: Operasi Zebra 2022 Hari Ini, Berikut 7 Hal yang Harus Diwaspadai
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol atau minuman keras
6. Pengemudi atau pengedara kendaraan bermotor melawan arus
7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor melebihi batas kecapatan.
Seperti dikutip dari Korlantas Mabes Polri, 14 jenis pelanggaran yang bakal dikenakan sanksi tilang dalam Operasi Zebra 2022 ini, yaitu: