SUARACIREBON- Minat perempuan untuk menjadi panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Majalengka masih minim.
Hingga ditutupnya pendaftaran calon Panwascam oleh Bawaslu, keterwakilan 30 persen perempuan belum terpenuhi. Untuk memenuhi kouta 30 persen, masa pendaftaran calon Panwascam Kabupaten Majalengka diperpanjang.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Majalengka, Alan Barok Ulumudin mengatakan, sudah ada 625 pendaftar calon panwascam sejak 21 hingga 27 September 2022 lalu.
BACA JUGA: 8 Calon Panwascam Terdaftar di Sipol, Bawaslu Berikan Kesempatan
Dari jumlah tersebut pendaftar perempuan hanya 176 orang. Sedangkan bila berdasarkan kecamatan, bari 12 kecamatan yang keterwakilan perempuan terpenuhi.
“Jadi ada 14 kecamatan yang presentase keterisian perempuannya belum tercapai 30 persen, ” ungkapnya, Kamis (6/10/2022).