Kegiatan yang melibatkan sejumlah organisasi profesi dan elemen masyarakat lainnya dengan tema “Pengawasan Partisipatif sebagai Aksi Kolaborasi Bawaslu Dengan Masyarakat Menuju Pemilu Demokratis”, digelar Jumat (7/10/20220, di Ball Room Hotel Garden Majalengka.
Hadir lima organisasi yaitu PWI Kabupaten Majalengka, PGRI Kabupaten Majalengka, K3S Kabupaten Majalengka, FKUB dan Adiyasta Pramuka sebagai peserta dalam kegiatan tersebut.
BACA JUGA: Minat Perempuan Jadi Panwascam Minim, Bawaslu Perpanjang Pendaftaran
Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri mengungkapkan harapannya pada pemilu tahun 2024.
“Kami mengharapkan pada pemilu tahun 2024, kita dapat bersama-sama dalam mengawasi pemilu. Hal ini untuk menghidari ruang kosong yang berpotensi pelanggaran tetapi tidak bisa dijamah Bawaslu,” ucapnya.
Agus juga mengajak pada peserta pada pemilu 2024 untuk bersama-sama menghentikan seluruh tradisi politik kotor di bumi Sindangkasih.
BACA JUGA: 8 Calon Panwascam Terdaftar di Sipol, Bawaslu Berikan Kesempatan
”Kita hentikan tradisi tidak baik itu, karena akan mencederai pemilu yang demokratis, seperti politik transaksional yang pada akhirnya akan melahirkan produk pemilu yang kurang berkualitas,” ujar Agus.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaki Hilmi menyampaikan tantangan yang akan dihadapi dalam pemilu tahun 2024.
“Tantangan pada pemilu tahun 2024, di antaranya memastikan azas penyelenggaraan pemilu tegak dan dilaksanakan, penyelenggara pemilu yang memiliki komitmen profesional dan berintegritas, pemilu 2024 benar secara procedure, memastikan pihak-pihak yang dilarang partisan untuk tetap netral dan yang terakhir adalah dimensi kontestasi yang harus diantisipasi segala ekses buruknya,” jelasnya.
BACA JUGA: Kantor Bawaslu Harus Refresentatif, Fasilitasi Kantor oleh Pemerintah Daerah Amanat Undang-Undang
Sedangkan Anggota Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Sukmayadi menyampaikan tujuan penting koloborasi masyarakat dengan Bawaslu dalam mengawal pemilu.
“Tujuan pengawasan partisipatif adalah mengawal agar penyelenggaraan pemilu berjalan dengan demokratis dan berkualitas dengan menjunjung azas Luber-Jurdil,” kata Dede.
Selain dari Bawaslu acara sosialisasi juga menghadirkan nara sumber lainnya, yakni Ketua PWI Kabupaten Majalengka, Pardi Supardi dan PK II STAI PUI, Heru Hoerudin. (Abr)