“Kita juga di sini bisa dengan mangrove tadi. Kita juga bisa dapat lahan baru dari Mangrove. Memangnya perluasan kota mau ke mana?” imbuhnya.
Terkait dengan terbenturnya regulasi, dia menegaskan Komisi II siap mendampingi sampai ke DLH Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kota Cirebon Minta DTKS Terus Diperbaharui, Informasi dalam DTKS Harus Valid
“Kalau terhalang dengan aturan di provinsi, mari kita diskusi dan carikan solusinya. Diskusi ini tidak akan buntu, ketika ini untuk persoalan yang baik,” ungkap Watid.
Senada, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kamalullah mendesak agar DLH dapat berinovasi atau setidaknya punya ide kreatif agar meningkatkan daya saing dan pelayanan publik.
Bahkan, hal itu tidak menutup kemungkinan dapat berkontribusi untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Sejak tahun kemarin saya sudah menggagas, terkait pengolahan sampah ini kalau perlu dikelola pihak ketiga atau dibentuk BLUD. Sehingga dari sampah ini bisa menjadi keuntungan,” tutur Handarujati.