Menurut Ayu, saat ini pihaknya tengah melakukan penyisiran dengan menginventarisasi data kepesertaan BPJS PBI, agar benar-benar tersalurkan dengan semestinya.
Karena faktanya, banyak masyarakat yang benar-benar berhak, tapi tidak mendapatkan fasilitas dari pemerintah.
“Karena pekerja itu ya tanggung jawabnya perusahaan, bukan dari APBD,” tegasnya.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kota Cirebon Ingin Aktivasi BPJS Kesehatan Lebih Cepat
Ia menegaskan, Pemda Kabupaten Cirebon tidak akan tinggal diam atas persoalan tersebut.
Ia memastikan, Pemkab Cirebon bakal memberikan teguran keras karena pihak perusahaan terindikasi membiarkan permasalahan tersebut dengan sengaja.
Ayu mengaku akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menuntaskan persoalan yang sudah lama terjadi tersebut.
“Kita akan ambil sikap dan memberikan teguran keras, karena mereka mengambil APBD untuk anggaran yang tidak semestinya,” ujarnya.