Dari hasil penelusurannya, lanjut Ayu, alasan para karyawan yang masih tercatat sebagai peserta BPJS PBI kebanyakan karena takut.
BACA JUGA: Belum Masuk BPJS, Warga Bisa Manfaatkan Sipepek
Pasalnya, ketika sudah tidak bekerja di perusahaan lagi, mereka takut tidak ada lagi yang menanggung iuran BPJS-nya.
Karena, mereka rerata sudah mendapatkan fasilitas BPJS KIS atau PBI saat belum bekerja di perusahaan.
“Jadi ketika mereka bekerja, ada keengganan untuk melakukan pengalihan. Mereka takut ketika suatu saat kena PHK, nanti siapa yang menanggung iurannya,” pungkasnya. (Islah)