BACA JUGA: PWI Cirebon Soroti Sejumlah Persoalan, DPRD Kabupaten Cirebon Respon Positif
Menurut Alif, pemekaran wilayah memang harus dilakukan karena hal itu merupakan amanat Kongres PWI dua tahun lalu.
Karena itu, PWI Kabupaten Cirebon juga harus segera diusulkan untuk dibentuk.
Namun, sebagai bentuk pengakuan terbentuknya PWI di suatu daerah, kata Alif, perlu adanya dukungan dari kepala daerah secara tertulis.
“Kedatangan kami ini untuk meminta dukungan Pak Bupati terkait rencana terbentuknya PWI Kabupaten Cirebon,” kata Alif.
BACA JUGA: Siapkan Wartawan Jadi Dosen Tamu, PWI dan IAIN Cirebon Bahas Kerja Sama
Sementara itu, Pengurus PWI Jabar Korwil Ciayumajakuning, Moh. Noli Alamsyah, menyampaikan, PWI Kabupaten Cirebon memang harus dibentuk guna memenuhi amanat Kongres PWI.