SUARACIREBON- Sidang perdana pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo digelar hari ini, Senin, 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sidang perdana pembunuhan Brigadir Nofiransyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dijadwalkan digelar tepat pukul 10.00 WIB.
Sidang perdana pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo tersebut rencananya akan disiarkan secara langsung atau live oleh PN Jaksel.
Sehingga, masyarakat pun dapat mengikuti secara langsung sidang yang bakal menghadirkan terdakwa pertama, Ferdy Sambo dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BACA JUGA: TGIPF Ungkap Rekaman CCTV Lebih Mengerikan, Gas Air Mata Dituding Jadi Penyebab Tragedi Kanjuruhan
Dalam dakwaannya terhadap Ferdy Sambo, JPU diperkirakan akan mengungkap penyebab terjadinya pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilakukan di rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo di Kompleks Pori Duren Tiga, Jaksel.
Dakwaan juga bakal mengungkap misteri apa yang terjadi pada peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, yang menjadi awal terjadinya pembunuhan Brigadir J.