“Baik, saya ijinkan. Namun sidang diskorsing dulu untuk isoma,” tutur hakim.
Usai sidang yang mendudukan terdakwa Ferdy Sambo, majelis hakim langsung menghadirkan terdakwa lain, yakni Ptri Candrawathi.
Sama dengan Ferdy Sambo, sidang perdana ini berupa pembacaan dakwaan dari JPU atas yang disangkakan kepada Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Senin hari ini, rencananya sidang akan dilakukan secara maraton menghadirkan empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan disidang juga terdakwa lain, yakni Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), ajudan Ferdy Sambo dan Kuwat Maruf (KM), sopir pribadi keluarga Ferdy Sambo.*