“Sudah empat tahun produk saya ini belum mendapatkan sertifikasi halal, karena waktu itu pengajuannya sangat sulit dan harus bayar,” kata Asiti.
Warga Desa Bojongnegara, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon itu sangat mengharapkan produknya dapat secepatnya mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH.
BACA JUGA: Kasus Korupsi BPR Sukahaji, Kejari Tetapkan Dua Tersangka
“Tadi arahannya harus segera mengajukan produk. Tentunya ini menjadi mimpi nyata saya. Saya haturkan terima kasih kepada BPJPH dan Ibu Selly Andriany Gantina,” pungkasnya.***