SUARA CIREBON – Kasus gagal tumbuh pada anak atau stunting menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Cirebon.
Pasalnya, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSBI) tahun 2021, prevalensi stunting di Kota Cirebon berada di angka 30,6 persen atau masih di atas prevalensi nasional yang berada pada angka 24,4 persen.
Hal itu dikemukakan Wakil Wali Kota Cirebon, Hj Eti Herawati, saat menghadiri Diseminasi Audit Kasus Stunting, di Hotel MD 7 Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Senin (24/10/2022).
Terlebih, lanjut Eti, Presiden RI Joko Widodo menargetkan angka stunting turun menjadi 14 persen di tahun 2024 atau ada turun 3 persen setiap tahun.
BACA JUGA: Pembagian PMT, Upaya Turunkan Angka Stunting
Menurutnya, untuk menurunkan prevalensi kasus stunting di Kota Cirebon, perlu berbagai upaya yang tidak biasa dan banyaknya sumber daya manusia yang terlibat.
“Berdasarkan SSBI tahun 2021 prevelensi kasus stunting di Kota Cirebon ada di angka 30,6 persen. Ini menjadi pekerjaan kita bersama, tidak hanya Pemkot Cirebon saja,” kata Eti.
Saat ini, lanjut Eti, Kota Cirebon telah melaksanakan berbagai proses audit kasus stunting. Menurut Eti, diseminasi audit kasus stunting adalah kegiatan yang berkontribusi positif terhadap upaya penurunan jumlah stunting.
Sebab, hasil kajian tim pakar dan tim teknis sudah dirumuskan dalam bentuk rencana tindak lanjut, kemudian disinergikan melalui kerja bersama.
BACA JUGA: Angka Stunting di Desa Tegalwangi Tinggi, Kuwu Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
“Saya apresiasi setinggi-tingginya bagi tim pakar dan tim teknis yang telah terlibat dan seluruh pihak di dalamnya,” ungkap Eti.
Pihaknya berharap, seluruh elemen di Kota Cirebon juga mengawal dan memastikan realisasi kegiatan rencana tindak lanjut agar sesuai target.
Kegiatan ini juga merupakan model konvergensi Kota Cirebon dalam penurunan jumlah kasus stunting.
“Percepatan penurunan stunting merupakan kerja kolaborasi unsur pentahelix, yaitu akademisi, swasta, masyarakat, pemerintah dan media. Sudah menjadi kewajaran dan keharusan agar semua pihak berkontribusi dalam upaya penurunan stunting di Kota Cirebon,” tuturnya.
BACA JUGA: Angka Stunting di Kota Cirebon Sangat Tinggi, Kelurahan Kalijaga Tempati Urutan Pertama
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, mengatakan, audit kasus stunting saat ini masih pada tahap progres internal.
Dalam audit tersebut, ada 14 anak yang menjadi sampel untuk dilakukan skrining dan pendampingan oleh tim teknis dan tim pakar.
Sedangkan keluarga dan pihak kelurahan menjadi wakil untuk pendampingan kondisi yang riil.
“Anak yang menjadi sampel itu merupakan warga dari lima kecamatan dan empat kelurahan. Mereka dipilih oleh tim teknis karena dinilai perlu penanganan intensif dari tim pakar yang terdiri dari dokter spesialis anak, gizi, dan lainnya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kardaya: Anak Indonesia Harus Sehat Bebas Stunting
Setelah dari tim pakar, lanjut Budi, akan ada peninjauan lapangan, kesimpulan dan rekomendasi tindak lanjut dari tim pakar.
“Ini berkaitan dengan psikologis, kesiapan keluarga untuk memiliki anak, kesehatan dan faktor pola asuh,” katanya. (Surya)