SUARACIREBON- Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (Ripperda).
Nantinya ketika Raperda Ripperda tersebut sudah disahkan menjadi Perda, diyakini bakal mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon.
Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Hanifah mengatakan, untuk bisa menggali potensi wisata di Kabupaten Cirebon, pihaknya rela belajar dengan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Surabaya dan DPRD Gresik, Jawa Timur, pada Senin-Selasa (24-25/10) kemarin.
“Kami belajar menggali potensi wisata ke DPRD Kota Surabaya dan DPRD Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
BACA JUGA: Komisi II Duga PAD Kabupaten Cirebon Bocor
Langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk mendongkrak PAD dari sektor pariwisata,” ujar Hanifah usai kunjungan kerja, Rabu (16/10/2022).
Ia menjelaskan, kunjungan kerja tersebut berangkat dari UUD 1945, yakni untuk memberikan kesejahteraan masyarakat secara umum yang dituangkan dalam UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Menurut Hanifah, di pasal 4 tercantum, kepariwisataan bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya.
Kemudian, memajukan kebudayaan, mengangkat citra bangsa, memupuk rasa cinta tanah air, memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa dan mempererat persahabatan antarbangsa.
BACA JUGA: PAD Kabupaten Cirebon Menurun 12,33% Akibat Pandemi Covid-19
“Hasil belajar kepariwisataan ke Kota Surabaya dan Gresik itu akan diterapkan di Kabupaten Cirebon. Apalagi potensi pariwisata di Kabupaten Cirebon sebetulnya besar. Tinggal bagaimana kita mengelolanya saja,” terangnya.
Dikatakan Hanifah, banyak cara untuk mengangkat potensi kepariwisataan dari sektor alam dan budaya di Kabupaten Cirebon.
Terlebih, bentang alam Kabupaten Cirebon cukup luas dengan segala potensinya yang belum tergali secara maksimal.
“Karenanya, dengan Raperda Ripparda ini akan menjadi jalan masuk untuk membenahi potensi kepariwisataan yang dimiliki Kabupaten Cirebon,” ucapnya.
Politikus PKB itu menyampaikan, pengembangan potensi pariwisata, termasuk wisata desa itu juga bisa dilakukan dengan cara kerja sama dengan pihak ketiga.
Ketika potensi pariwisata desa terangkat, lanjut dia, otomatis bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan roda perekonomian pun dapat bergerak.
“Memang sudah satu tahun lebih Ripparda belum selesai. Kami berharap, Raperda ini bisa segera diparipurnakan agar pengembangan pariwisata bisa maksimal. Apalagi tahun ini pemerintah daerah sudah menetapkan 22 desa wisata di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (Islah)