Sementara untuk nakes yang akan mengikuti seleksi, imbuh Hilmy, kuotanya adalah sebanyak 72 orang.
Jumlah tersebut, terdiri dari beberapa sektor, di antaranya apoteker, bidan, tenaga nutrisionis, tenaga gizi, perawat dan lainnya.
Hilmy menyebut, sejumlah persyaratan kualifikasi PPPK untuk nakes akan diumumkan dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Warkina, Pegiat Literasi Pado Maco Resmi Jadi PPPK Setelah 20 Tahun Mengabdi
Hilmy mengaku belum berani mencantumkan kualifikasi yang diminta, karena masih menunggu juklak juknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Sebetulnya tanggal tentatifnya dimulai hari ini (kemarin, red), tapi karena belum ada juklak juknisnya, kita tidak berani mengumumkan hari ini (kemarin, red),” terang Hilmy.
Hal yang sama juga terjadi pada seleksi PPPK dari tenaga teknis DPUTR, dimana Pemkab Cirebon belum menerima sejumlah persyaratan dari BKN yang harus dipenuhi oleh peserta seleksi.
BACA JUGA: Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran PPPK 2022 yang Harus Disiapkan