Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai, menyampaikan, untuk seleksi PPPK dari formasi guru kuotanya sebanyak 971 orang.
BACA JUGA: Pengangkatan PPPK Bergantung Anggaran dan Kebutuhan, Nakes Tidak Bisa Diangkat Bersamaan
Namun khusus PPPK guru, lanjut Hilmy, tidak dilaksanakan seleksi kompetensi dan hanya seleksi administratif saja.
“Jadi tinggal melanjutkan akun. 971 itu adalah guru yang telah lulus passing grade. Jatah 971 yakin lulus kalau memenuhi administratif. Tapi 971 bisa berkurang kalau memang yang bersangkutan tidak mau menyelesaikan tanggung jawab memenuhi persyaratan administratif,” ujar Hilmy kepada wartawan, usai rapat.
BACA JUGA: Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran PPPK 2022 yang Harus Disiapkan