5. Siswa SMA atau sederajat : mendapat bantuan Rp 2 Juta per tahun dengan masing-masing pencairan per tahapnya yaitu, Rp. 500.000 per tahap.
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas : mendapat bantuan Rp 2,4 Juta per tahun dengan masing-masing pencairan per tahapnya yaitu, Rp 600.000 per tahap.
7. Penyandang disabilitas : mendapat bantuan Rp 2,4 Juta per tahun dengan masing-masing pencairan per tahapnya yaitu, Rp 600.000 per tahap.
BACA JUGA: Denise Chariesta Ngaku Pernah Berhubungan Seks dengan Suami Orang
Pastikan Anda tercatat dalam daftar penerima Bansos PKH tahap 4 yang merupakan tahap terakhir di tahun 2022.
Semoga dana yang telah Anda terima bisa sedikitnya bermanfaat untuk mengurangi keperluan Anda, sambil berharap tahun 2023 mendatang, pemerintah kembali mengalokasikan Bansos PKH yang sama.***
BACA JUGA: Info Penting, BSU Tahap 7 Sudah Cair, Begini Cara Ngeceknya