SUARACIREBON- Ibu kandung pembuang mayat bayi di Majalengka di tempat sampah toilet pabrik sepatu di Ligung, Majalengka, Jawa Barat akhirnya mengakui perbuatannya.
Ibu kandung pembuang mayat bayi di Majalengka ini berinisial DSA dan berusia masih 19 tahun.
DSA yang merupakan ibu kandung pembuang mayat bayi di Majalengka ini merupakan warga Sokawera, Ligung, mengakui kalau dirinya yang melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki itu.
DSA mengakui melakukan persalinan sendiri di dalam kamar mandi di lingkungan toilet pabrik sepatu tempatnya bekerja.
Setelah ibu kandung itu berhasil melahirkan, jabang bayi itu lalu dimasukannya ke dalam tong sampah.
Posisi kepala bayi di bawah dan kakinya diatas. Bayi laki-laki itu dibuang dengan tali pusar masih menempel di perut.
Setelah itu, DSA menyiram air ke dalam tong sampah. Bayi itu saat ditemukan sudah menjadi mayat dalam keadaan terendam air.