SUARA CIREBON – Satlantas Polresta Cirebon telah menarik blangko tilang manual dari seluruh personelnya. Kendati demikian, hal itu bukan berarti masyarakat boleh melanggar aturan dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya, mengimbau para pengendara tetap tertib berlalu lintas meski tilang manual telah ditiadakan.
Menurut Galih, penertiban terhadap pelanggaran aturan lalu lintas tetap dilaksanakan secara rutin melalui patroli humanis.
Ia menyebut, dalam patroli tersebut pihaknya tidak melakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Pasalnya, patroli tersebut lebih mengedepankan edukasi dan teguran secara humanis.
“Kami tidak melakukan penilangan, karena dalam patroli tersebut mengedepankan edukasi dan teguran secara humanis,” kata Galih, saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolresta Cirebon, Kamis, (3/11/2022).
Seperti diketahui, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, telah menginstruksikan untuk mengganti tilang manual dengan tilang elektronik dengan memasang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Satlantas Polresta Cirebon pun telah menyurvei sejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Cirebon yang bakal dipasang kamera ETLE.
BACA JUGA: Satlantas Tak Lagi Dibekali Blangko Tilang Manual
Dari hasil survei tersebut, untuk sementara Satlantas Polresta Cirebon telah menentukan sedikitnya 20 titik di sejumlah lokasi dari wilayah barat hingga timur Kabupaten Cirebon yang bakal dipasang kamera ETLE
Galih mengatakan, 20 lokasi hasil survei itu bakal diusulkan ke Korlantas Polri untuk dilakukan pemasangan kamera ETLE.
Lokasi yang telah disurvei jajarannya tersebar dari ujung timur hingga barat wilayah Kabupaten Cirebon.
“Untuk tahap awal kami mengajukan pemasangan kamera ETLE atau tilang elektronik di 20 titik,” kata Galih.
Sejumlah titik yang akan dipasang kamera ETLE itu, kata Galih, di antaranya adalah Hutan Kota Sumber, simpang empat Plered, kawasan Pasar Kue Weru, simpang empat Palimanan dan lainnya.
Selain itu, kamera tersebut juga bakal disiapkan di wilayah timur Kabupaten Cirebon, yakni Astanajapura, Lemahabang, hingga Ciledug yang arus lalu lintasnya cukup padat.
“Untuk pemasangan kamera tilang elektronik akan dilakukan secepatnya, tapi sementara ini kami masih menunggu dari Korlantas Polri,” ujar Galih.
Ia menambahkan, dari 20 lokasi hasil survei itu tidak menutup kemungkinan lokasi pemasangan kamera ETLE bakal berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA: Hari ke 9 Operasi Zebra 2022, Masih Ditemukan Pengendara Lawan Arus
Ia menyampaikan, lokasi pemasangan kamera ETLE itu pun telah dikoordinasikan dengan sejumlah instansi yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas Kabupaten Cirebon. (Islah)