Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya, mengimbau para pengendara tetap tertib berlalu lintas meski tilang manual telah ditiadakan.
Menurut Galih, penertiban terhadap pelanggaran aturan lalu lintas tetap dilaksanakan secara rutin melalui patroli humanis.
Ia menyebut, dalam patroli tersebut pihaknya tidak melakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Pasalnya, patroli tersebut lebih mengedepankan edukasi dan teguran secara humanis.
“Kami tidak melakukan penilangan, karena dalam patroli tersebut mengedepankan edukasi dan teguran secara humanis,” kata Galih, saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolresta Cirebon, Kamis, (3/11/2022).
Seperti diketahui, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, telah menginstruksikan untuk mengganti tilang manual dengan tilang elektronik dengan memasang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).