Untuk pencairan Dana BOS madrasah tahap 2 tahun 2022, di bawah ini caranya :
– Buka situs bos.kemenag.go.id
– Log in menggunakan EMIS Pendis
– Buat perjanjian kerja sama
– Unggah dokumen persyaratan lalu ajukan validasi
– Cetak bukti tanda terima telah mengunggah dokumen persyaratan
BACA JUGA: Tunjangan Insentif Guru Non PNS 2022 Cair November Ini, Cek Akun SIMPATIKA Anda
– Perwakilan madrasah lalu bisa langsung mendatangi bank dengan membawa membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima
– Pihak bank melakukan verifikasi dan pencairan dana BOS Kemenag untuk madrasah
– Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS
– Dana BOS Kemenag dapat digunakan madrasah