Terus bagaimana persyaratan pencairan ? Berikut syarat dokumen untuk bisa pencairan Dana BOS madrasah tahap 2 :
1. Surat permohonan penyaluran dana BOS tahap I dengan lampiran Bukti Unggah Dokumen 2. Persyaratan Pencairan ke Portal BOS
3. Rencana Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
4. Surat Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatangani PPK dan kepala madrasah
Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM)
5. Kwitansi atau Bukti Penerimaan sebagai dasar pencatatan
BACA JUGA: Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran PPPK 2022 yang Harus Disiapkan
Nah, untuk lebih lengkap dan detil mengenai cara dan persyaratan pencairan Dana BOS tahap 2, Anda bisa klik link di bawah ini :
–CARA PENCAIRAN DAN PERSYARATAN DANA BOS TAHAP 2–
Dana BOS madrasah tahap 2 nantinya dicairkan langsung ke rekening masing-masing sekolah madrasah, termasuk madrasah swasta, melalui bank penyalur.