Dalam tahapan penyusunan dapil, kata dia, nantinya KPU akan membuka ruang pada masyarakat dan elemen lainnya termasuk partai politik dengan melihat berbagai macam parameter.
Ia menambahkan, nantinya masyarakat bisa memberikan masukan dalam penyusunan dapil tersebut.
“Masyarakat bisa memberikan masukan terkait penyusunan dapil,” ucapnya.
Untuk diketahui, hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Triwulan III periode bulan September KPU Kabupaten Cirebon, jumlah pemilih laki-laki 787.813 sedangkan jumlah pemilih perempuan 777.978 sehingga jumlah total daftar pemilih mencapai 1.565.791.
BACA JUGA: DPRD Kota Cirebon Pesimis Dapat Dikerjakan di Sisa Waktu Tahun 2022
Sementara itu, jumlah pemilih dalam pemilihan umum (pemilu) secara nasional, hingga Juni 2022, diketahui menurun.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, penurunan jumlah pemilih ini lebih dari 600.000 orang. Adapun catatan penurunan jumlah pemilih pemilu ini berdasarkan data hingga Juni 2022.
“Terdapat penurunan jumlah pemilih sebanyak 637.179 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pemilih PDB Semester II (yang tercatat hingga Desember) 2021 yang berjumlah 190.659.348 pemilih,” ujar Anggota KPU Betty Epsilon Idroos.
BACA JUGA: Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Ingin Penataan Aset Desa Kondusif