Kali ini, mereka mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon untuk bertemu Kepala Disdik setempat, Rabu (9/11/2022).
Ketua guru honorer non-PG Kabupaten Cirebon, Komarudin, mengatakan, kedatangan para honorer tersebut, ibarat anak mengadu kepada orang tuanya.
BACA JUGA: Gonjang-ganjing Rekrutmen PPPK Meluas Sekda Hilmy Sebut Pramusaji, Keamanan dan Sopir Tak Masuk PPPK
“Kaitannya dengan status honorer non-PG yang P2 dan P3. Kita minta untuk dibukakan pendaftaran PPPK [Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja] tahun ini,” kata Komarudin, usai kegiatan tersebut.
Alasannya, lanjut Komarudin, karena masih ada sisa formasi dari seleksi PPPK di tahun 2021 sebanyak 1.177 formasi yang belum terisi dari kuota 4.157.
“Dari jumlah tersebut, yang terserap baru 2.980 formasi. Kemudian di tahun 2022 ini, ada penambahan formasi sebanyak 152, sehingga jika digabungkan, sisa formasi yang belum terisi sebanyak 1.329,” ujarnya.
BACA JUGA: Guru Honorer Non-Afirmasi Galau, Tidak Lolos PG dan Tersisih dari Pengangkatan PPPK
Menurut Komarudin, di tahun ini sisa itu terkurangi oleh mereka yang telah dinyatakan lulus PG atau P1 sebanyak 971. Itu berarti, masih ada sisa formasi yang belum terisi.
“Sisanya 358 formasi belum terisi. Kita mengharapkan itu bisa diperuntukan bagi kami P2 dan P3. Kami juga meminta penambahan lagi 1.500,” kata Komarudin.
BACA JUGA: Tunjangan Insentif Guru Non PNS 2022 Cair November Ini, Cek Akun SIMPATIKA Anda
Karena berdasarkan informasi yang ia terima, hasil rapat RDPU Komisi X DPR RI dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, mempersilakan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengusulkan formasi sebanyak mungkin sesuai yang dibutuhkan dan sesuai kemampuan daerah masing-masing.
Ia menyebut, keterangan tersebut juga disampaikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI.
“Makanya, kami menuntut untuk diangkat tahun ini. Kami sudah mengabdi cukup lama hingga puluhan tahun lamanya,” tegasnya.
Namun, saat pihaknya membicarakan hal tersebut dengan Pemda Kabupaten Cirebon, bahasa yang disampaikan pihak Pemda adalah tidak ada anggaran. Karena Dana Alokasi Umum (DAU) tidak hanya untuk PPPK saja.
BACA JUGA: Pemerintah Kembali Buka Seleksi PPPK
“Padahal aturan Pemerintah Pusat, DAU itu diperuntukan untuk penggajian PPPK,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, H Ronianto, mengaku mendukung gerakan guru honorer non-PG untuk memperbaiki nasib mereka. Hanya saja, kata dia, kebijakan pengangkatan PPPK itu bukan dari daerah tapi oleh Pemerintah Pusat.
“Kami hanya bisa mendorong dan mengusulkan agar mereka bisa diangkat menjadi PPPK,” kata Ronianto.
Menurut Ronianto, saat ini guru honorer yang belum diangkat menjadi PPPK jumlahnya masih banyak, yakni mencapai 1.200-an lebih. Pihaknya pun mengupayakan agar semua bisa diakomodir masuk menjadi PPPK.
BACA JUGA: Pengangkatan PPPK Bergantung Anggaran dan Kebutuhan, Nakes Tidak Bisa Diangkat Bersamaan
“Mudah-mudahan formasinya selalu ada. Kita akan usulkan afirmasi dari usia. Kita akan cari formulasinya dari non-PG bisa masuk jalur afirmasi,” kata Ronianto.
Sesuai aturan dari Kementerian, kata dia, pembukaan PPPK di tahun ini memprioritaskan para honorer yang lulus PG. Namun, pihaknya bakal mengupayakan agar mereka yang non-PG tetap bisa terakomodir.
“Disdik mensupport penuh, kami akan mengusulkan dengan bersurat ke kementrian agar bisa menyelesaikan honorer di Kabupaten Cirebon,” ucapnya.
Namun demikian, pihaknya juga akan merapatkan barisan terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait seperti BKPSDM dan lainnya. Hal itu, karena berkaitan dengan kesiapan penggajian nanti. (Islah)
BACA JUGA: Paguyuban Wong Cirebon Jeh Dikukuhkan, Berawal dari Grup WA Perserat Silaturahmi Orang-orang Cirebon