AH dan ACS lalu memproduksi konten video porno dengan tema seolah-olah sebagai resepsionis hotel dengan kain kebaya merah dibalut dengan batik, di ketinggian lantai 17.
“Video porno itu dibuat di antai 17 sebuah hotel di kawasan Gubeng,” tutur Farma.
AH dan ACS kini meringkuk sebagai tahanan di Polda Jatim. Keduanya telah dijadikan tersangka dan dijerat UU ITE dan UU Anti Pornografi dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
BACA JUGA: Diduga Mesum saat Lembur, Dua Pegawai Puskesmas Kaliwedi Digerebek Warga
Dalam penyidikan itu, Polda Jatim juga menemukan konten-koten videp porno lainnya. Tidak hanya video porno kebaya merah, tetapi juga dengan tema-tema lain dengan AH sebagai pemeran wanitanya.
Ada 92 part video porno yang dimainkan gadis kebaya merah AH. Selain itu, Polda Jatim memperoleh bukti mengejutkan lain, ialah 100 frame foto telanjang AH.
“Kita akan mendalami semua temuan konten porno ini,” tutur Farma.***
BACA JUGA: Bukan Cuma Urusan Ranjang, Bupati Purwakarta, Anne Ratna, Buka-bukaan


















