Di kalangan warga miskin di wilayah-wilayah pinggiran Indramayu, bahkan sejak dini melihat anak wanita itu dengan proporsi material.
Orang tua membayangkan, anak wanitanya, diukur secara meteri dengan setara 2 hektare sawah.
“Jika lahir anak wanita, di kalangan warga miskin, berpikir bahwa suatu saat, anaknya besar dan akan menikah dengan orang kaya. Atau setidaknya, anak wanitanya bisa mengangkat derajatnya. Sudah ada visi material terhadap anak wanita, semacam kapitalisasi. Ini normal di kalangan masyarakat miskin dan terbelakang,” tutur Acep.
Munculnya istilah RCTI (Rangda Cilik Turunan Indramayu), di masa lalu, sebenarnya juga bermula dari visi material masyarakat miskin terhadap anak-anak wanitanya.
BACA JUGA: Bayi Dibuang Lalu Direndam Air, Ibu Kandung Pembuang Mayat Bayi di Majalengka Akui Perbuatannya
Banyaknya anak wanita yang terjebak dalam trafficking (perdagangan anak) sampai prostitusi juga berawal dari konsep masyarakat miskin dan terbelakang terhadap anak wanitanya.
“Di sini ada yang sukses, ada yang tidak. Relatif. Tapi tidak sedikit orang tua terangkat derajatnya oleh visi material mereka terhadap anak-anak wanitanya,” tutur Acep.
Jangan heran, jika di Indramayu, insiatif pernikahan dini, bukanlah dari anak, tapi justru dorongan (tepatnya desakan, bahkan seringkali tekanan) dari orang tua. Si anak, tidak dalam posisi yang berani mengambil keputusan atas nasibnya sendiri.
BACA JUGA: Info Penting, Bansos PKH Cair November Ini, Apakah Nama Anda Terdaftar? Begini Cara Ngeceknya


















