Video porno berdurasi 2 menit 14 detik itu, bahkan mulai mengalahkan perbincangan mengenai kasus video porno yang sempat ramai menyangkut gadis dengan kain kebaya merah.
Hingga kini, video itu masih beredar luas melalui berbagai platform digital, terutama jalur pribadi (japri) orang per orang di aplikasi perpesanan WhatsApp.
Netizen kembali dibuah heboh. Mereka banyak yang penasaran mencoba mencari link video porno diduga selebgram Bali yang muncul setelah viralnya video porno gadis kebaya merah.
Sementara kasus video porno gadis kebaya merah yang juga menghebohkan jagad maya, kini sudah ditangai Polda Jatim.
Dua pelaku, yakni wanita berinisial AH (20 tahun), model warga Kota Malang dan teman prianya, ACS (30) tahun), Event Organizer asal Kota Surabaya, ditahan dan dijadikan tersangka.
Kedua pelaku video porno kebaya merah itu dijerat UU ITE dan UU Anti Pornografi dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.***
BACA JUGA: Diduga Mesum saat Lembur, Dua Pegawai Puskesmas Kaliwedi Digerebek Warga




















