“Kami meminta agar PT Longrich Indonesia untuk tidak menggunakan sumur artesis sebanyak itu untuk seluruh kebutuhan air di lokasi perusahaan. Kami akan layangkan protes melalui surat secara resmi kepada perusahaan,” tegasnya.
Tarsono mengatakan, saat ini memang memasuki musim hujan dan kebetulan diprediksi akan berlangsung cukup panjang.
Namun saat sudah memasuki musim kemarau, terlebih musim kemarau yang berkepanjangan, dikhawatirkan masyarakat akan sangat sulit mendapatkan sumber air.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Satu Hari Langsung Aktif, Kabupaten Cirebon Sandang Predikat UHC
“Penyedotan air menggunakan pompa kecil tentu akan kalah kuat dengan mesin pompa besar yang digunakan oleh PT Longrich Indonesia. Kasihan masyarakat kami nanti,” ujarnya.
Sentot pun mengatakan, perlu untuk diketahui meski sumur dalam diberikan izin pada kedalam di atas 120 meter, namun sumur bor milik masyarakat yang menggunakan pompa air kecil dengan kekuatan 200-400 watt tentu akan kesulitan saat harus berebut air tanah.
“Ini harus dari sekarang diantisipasi, kalau dibiarkan dikhawatirkan beberapa tahun kemudian masyarakat akan kesulitan mendapatkan kebutuhan air. Jangan sampai menunggu adanya gejolak di masyarakat,” pungkasnya. (Baim)
BACA JUGA: UMP Jawa Barat 2023 Jadi Patokan Penetapan UMK Kabupaten Cirebon 2023