Angkanya berada di 96,21 persen dari target 95,00 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah menjelaskan, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Menurut Neneng, keuntungan yang didapat dengan menyandang UHC adalah pemerintah daerah (Pemda) bisa mendaftarkan warganya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan BPJS secara cepat, yaitu hanya satu hari langsung aktif.
“Kalau kabupaten atau kota tidak UHC, untuk pengaktifan BPJS Kesehatan tetap 14 hari. Kalau UHC hari ini proses besok bisa aktif dan masuk ke PBI APBD Kabupaten Cirebon,” kata Neneng didampingi Sub Koordinator Jaminan Kesehatan pada Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Dany Priana, Kamis (10/11/2022).
BACA JUGA: Masih Banyak Perusahaan “Nakal”, Tak Daftarkan Pekerjanya dalam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan