Khusus untuk yang hendak ke Timur Tengah, imbuh Novi, ada wacana perubahan pola penempatan PMI di negara-negara tersebut.
Nantinya, PMI yang hendak ke Timur Tengah syaratnya harus suami-istri.
“Polanya mungkin diubah meskipun sebagai ART, jadi nanti tidak stay di rumah majikan tapi ada tempat kos atau tempat tinggal untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Nanti ada ketentuannya, termasuk jam-jam kerja juga diatur paling lama 9 jam,” pungkasnya. (Islah)
BACA JUGA: Lapangan Pekerjaan Masih Minim,Kabupaten Cirebon Lumbung PMI Terbesar Kedua di Jabar