SUARA CIREBON – Dugaan kasus penipuan dengan modus pinjaman online (pinjol) dan bagi hasil yang menjerat ratusan mahasiswa IPB University sangat mengejutkan.
Sedikitnya sudah ada 311 mahasiswa yang kini dalam status terjerat pinjol. Bahkan, data yang dikumpulkan Posko Pengaduan IPB itu jumlah korban mahasiswa masih bisa bertambah.
Dari 311 mahasiswa IPB yang telah mengadukan menjadi korban dugaan penipuan dengan modus pinjol dan bagi hasil tersebut, omset pinjaman mencapai Rp2,1 miliar.
Modus dugaan penipuan tersebut cukup rumit. Namun jika ditelusuri memang terlihat menggiurkan, sebab setelah mengajukan pinjol, melakukan pembelian online, mahasiswa akan memperoleh bagi hasil 10 persen.
“Rata-rata mahasiswa IPB tergiur oleh bagi hasil 10 persen. Hitung-hitungannya memang menguntungkan. Masalahnya bagi hasil 10 persen tidak lancar pembayarannya,” tutur Kapolres bogor AKBP Ferdy Irawan.
BACA JUGA: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol yang Nilainya Miliaran Rupiah Bikin Geleng-geleng Kepala