Padahal, yang ia beli melalui salah satu toko online itu bukanlah garam, melainkan Set Top Box (STB) untuk menangkap siaran televisi digital.
Karena kecewa, ia pun langsung memposting garam yang ia terima lengkap dengan bukti pengirimannya secara online.
BACA JUGA: Ini Daftar 9 Film Kartun yang Dilarang Ditonton Anak-anak
“Ceritanya beli set top box di (salah satu toko online-red) untuk dipasang di tv, ternyata yang datang hanya garam. Mahal sekali ya garam,” tulis pemilik akun facebook Usry kmc dalam bahasa Cirebon.
Postingan Usry kmc tersebut sontak menuai komentar dari sejumlah warganet. Ada yang iba, ada yang menanyakan harganya, ada yang ingin memastikan kebenarannya hingga ada yang memberikan saran ketika membeli barang-barang di toko online.
BACA JUGA: Akan Diverifikasi, 44 Desa Belum Deklarasikan ODF
Saat dihubungi Suara Cirebon, Usry kmc membenarkan bahwa kiriman garam tersebut ia terima setelah membeli STB di toko online.
“Tapi itu yang beli (transaksi, red) suami saya. Harganya di atas 100 ribu,” kata dia, kemarin (17/11/2022).
Selain dirinya, lanjut Usry kmc, ada beberapa warga lainnya yang mendapat kiriman serupa ketika membeli STB di salah satu toko online.
BACA JUGA: 35 Dewan Turun ke Masyarakat, Belanja Masalah di Reses Terakhir Tahun Persidangan 2022
Usry mengaku, dirinya sengaja membeli STB tersebut agar bisa tetap menikmati siaran televisi ketika pemerintah resmi mematikan saluran analog. Ia mengaku tidak tahu ada rencana pembagian STB gratis bagi warga Kabupaten Cirebon yang kurang mampu.
Sayang, ketika awak media ini menanyakan nama dan alamat lengkapnya, pemilik akun tersebut enggan menjawabnya.
“Nanti dulu saya sedang sibuk,” tukasnya menjawab pertanyaan Suara Cirebon melalui messenger Usry kmc.
BACA JUGA: Perumahan Bersubsidi CP Sukadana, Bernuansa Cluster yang Nyaman
Berdasarkan penelusuran, pemilik akun tersebut merupakan warga Blok Karangmoncol, Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Seperti diketahui, pemerintah akan memberlakukan switch off atau mematikan saluran televisi analog di seluruh Indonesia.
Saat ini, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI masih melakukan switch off secara bertahap. Wilayah yang sudah resmi diberhentikan saluran analognya adalah Jabodetabek.
BACA JUGA: RW Surapandan Minim Fasum dan PJU
Untuk daerah lainnya di luar Jabodetabek, termasuk Kabupaten Cirebon, masyarakat masih bisa menikmati siaran televisi analog.
Namun, sebagian warga sudah bersiap melakukan migrasi menikmati siaran televisi digital dengan membeli alat penunjangnya berupa Set Top Box (STB).
Tapi tak sedikit pula warga yang hanya bisa pasrah dengan rencana pemerintah tersebut karena terkendala biaya. Pasalnya, biaya yang dibutuhkan untuk membeli STB bagi mereka cukup mahal.
BACA JUGA: Puncak Kasus Varian Baru Covid-19 Diprediksi Desember
Padahal, kebijakan pemerintah melakukan migrasi siaran televisi dari analog ke digital itu disertai pula dengan pemberian STB gratis kepada warga yang tidak mampu.
Namun nampaknya rencana pemberian STB gratis itu belum banyak diketahui masyarakat, khususnya masyarakat di pedesaan.
Kepala Bagian (Kabag) Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kabupaten Cirebon, Faisal Amir mengatakan, STB gratis dari dari pemerintah hanya diberikan kepada masyarakat ekonomi lemah saja. Kriteria masyarakat yang bakal mendapat STB adalah masyarakat miskin yang memiliki televisi.
BACA JUGA: Buruh Ancam Mogok Nasional, Tuntut Kenaikan UMK 13 Persen
“Kriterianya tentu masyarakat miskin yang punya TV,” kata Faisal di ruang kerjanya, kemarin (16/11/2022).
Menurut Faisal, distribusi STB sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan akan disalurkan langsung kepada penerima sesuai alamat masing-masing.
Pemkab Cirebon, kata Faisal, hanya melakukan verifikasi di lapangan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Transformasi Sistem Kesehatan Wujudkan Indonesia Sehat
“Rencana pembagian STB yang dilakukan Kemkominfo juga menggandeng Kemendagri. Makanya kita di daerah juga selain melibatkan Diskominfo, juga melibatkan DPMD, Dukcapil, bahkan pihak desa untuk verifikasinya. Dan kami yang mengkoordinasikannya,” kata Faisal Amir.
Ia menerangkan, jika dalam satu rumah terdapat dua atau tiga Kepala Keluarga (KK), maka yang akan mendapat STB hanya salah satu KK saja.
Saat ini, proses verifikasi telah selesai dilakukan dan data warga penerima sudah dikirimkan kembali ke Kemkominfo.
“Jadi Kemkominfo yang menentukan siapa saja yang berhak menerima STB gratis nanti. Hanya saja, kami tidak tahu persis berapa kuota STB gratis untuk warga Kabupaten Cirebon,” terangnya. (Islah)
BACA JUGA: Rekrutmen Tak Sesuai Prosedur, Puluhan PMI Bermasalah