Kepada wartawan Kapolres mengungkapkan bahwa, korban juga mengalami luka tembak dari senapan angin. Luka tembak itu ada di bagian kening korban.
“Hasil pemeriksaan, pada saat korban belum meninggal, yang pertama, korban menderita luka tembak senapan angin di kening. Pelaku melakukan tembakan satu kali yang kena di kening korban,” kata Kapolres Edwin, Kamis (17/11/2022).
BACA JUGA: Bayi Dibuang Lalu Direndam Air, Ibu Kandung Pembuang Mayat Bayi di Majalengka Akui Perbuatannya
Menurut Edwin, setelah menembak pelaku kemudian melakukan penganiayaan kepada korban.
Korban dianiaya dengan senjata tajam berupa cangkul dan garpu untuk menggarap sawah. Akibatnya, ada luka robek di bagian bahu korban.
“Hasil pemeriksaan korban menderita luka tembak senapan angin di kening. Kemudian ada luka robek di bagian bahu, itu yang diakibatkan oleh pukulan garpu dan cangkul,” jelasnya.