SUARA CIREBON – Kasus penganiayaan yang dilakukan Uus Uswara alias Musa (46) kepada ayah kandungnya sendiri, Omo (80) di Blok Kertaraharja, Desa Cicalung, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka masih menjadi perbincangan masyarakat.
Polisi juga berusaha mengungkap peristiwa yang kabarnya dipicu persoalan warisan. Dari upaya pengungkapan yang dilakukan, polisi menemukan fakta baru.
BACA JUGA: Ayah Tewas Dianiaya Anak Kandung, Diduga Dipicu Warisan dan Pembagian Hasil Sawah
Pelaku yang juga anak kandung korban, tak hanya melakukan penusukan dan pembacokan. Sebelumnya Musa juga melakukan tindakan yang tak kalah keji pada korban.
Musa mencoba menghabisi nyawa orang tuanya dengan menggunakan senapan angin, seperti diungkap oleh Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.
BACA JUGA: Buruh Majalengka Tuntut Kenaikan Upah 108 Persen