SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.
Jika Anda tertarik ingin menjadi anggota PPK maupun PPS untuk Pemilu 2024, bisa segera membuka ke wesite KPU di SIAKBA.
SIAKBA adalah singkatan dari Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc.
Aplikasi digital SIAKBA dipersiapkan membantu proses pendaftaran dan pengelolaan data anggota KPU dan badan adhoc di lingkungan KPU.
BACA JUGA: KPU Jabar dan Kabupaten Cirebon Tetapkan Desa Trusmi Kulon Jadi DP3
SIAKBA merupakan fasilitas KPU berupa platform digital untuk melengkapi aplikasi yang sudah ada sebbelumnya, yakni SIPOL untuk Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan SIDALIH utuk Sistem Informasi Data Pemilih.
Untuk rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024 mulai dibuka 20 November – 16 Desember 2922. Sedangkan untuk PPS pada 18 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023.
Rekrutmen PPK yang dibutuhkan sebanyak 36.330 orang yang disebar di 7.266 kecamatan di Indonesia.
Sedangkan rekrutmen untuk anggota PPS mencapai 251.295 orang, tersebar di 83.765 desa dan kelurahan se Indonesia.
BACA JUGA: Daftar UMP dan UMK Jawa Barat, Semoga 2023 Ada Kenaikan