Menurut Hilmy, atas temuan tersebut dirinya segera memerintahkan kepada Dinkes untuk mengantisipasi limbah medis, baik yang ada di Puskesmas maupun yang ada di rumah sakit (RS) khususnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun dan RSUD Waled.
Disinggung dugaan limbah B3 berasal dari Puskesmas mengingat jumlahnya relatif sedikit, Hilmy menegaskan, bahwa hal itu memang menjadi tanggungjawab Dinkes untuk mengoordinasikannya dengan seluruh puskesmas dalam penanganan limbah medisnya.
BACA JUGA: Heboh Limbah B3 Dibuang ke Sungai Cipager Cirebon
Terlebih, saat ini Puskesmas sedang dalam proses menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Bilamana sudah BLUD maka sudah tidak mesti dikoordinasi oleh Dinkes lagi, tapi harus diantisipasi secara mandiri oleh puskesmas. Namun karena masih dalam proses ke BLUD maka ini menjadi tanggung jawab Dinkes untuk mengkoordinasikannya dengan seluruh puskesmas dalam penanganan limbah medis,” ucapnya.
Pasalnya, lanjut Hilmy, penanganan limbah medis ini sifatnya koordinatif dan semua pihak memiliki tanggung jawab.