Termasuk Puskesmas yang memiliki kewajiban dalam penanganan limbah B3 tersebut. Namun monitoring dan evaluasi menjadi tugas Dinkes Kabupaten Cirebon.
“Ya (monitoring limbah medis oleh Dinkes, red) perlu dimaksimalkan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, warga di Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon dihebohkan dengan temuan limbah B3 di Sungai Cipager, Blok Kebayunan kelurahan setempat.
BACA JUGA: Beroperasi 2023, Siap Tampung 600 Ton Sampah per Hari
Limbah medis B3 tersebut ditemukan pertama kali oleh warga kelurahan setempat yang sedang memancing di sungai itu.
Tumpukan sampah medis tersebut berupa jarum suntik, selang infus dan botol-botol bekas obat. Temuan limbah B3 tersebut kemudian dilaporkan kepada RW setempat.
Petugas dari Polresta Cirebon dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon langsung mengamankan limbah B3 tersebut pada Sabtu (19/11/2022) malam.
BACA JUGA: Sampah Kafe Dibuang di Lahan Kosong, Anggota Dewan Minta DLH Turun Tangan