Bupati Cirebon, H Imron, MAg, mengatakan, secara pribadi dirinya mengaku setuju dengan wacana pemekaran Cirebon Timur yang disampaikan FCTM.
BACA JUGA: Wabup Ayu Hadiri Kegiatan Tali Kasih Bersama Murid TK Luara Biasa Kabupaten Cirebon
Namun, proses untuk bisa menjadi DOB tersebut harus ditempuh sesuai mekanisme yang sudah menjadi sebuah sistem. Dalam sistem tersebut, terdapat ketentuan baik secara administrasi maupun ketentuan peraturan lainnya yang harus ditempuh FCTM.
“Ini baru secara pribadi ya, tadi saya kedatangan FCTM. Dari diskusi yang kita lakukan, saya setuju dengan rencana (pemekaran Cirebon Timur, red) ini,” ujar Imron.
BACA JUGA: Pelaku Diburu, Gakum KLHK RI Turun Tangan Atasi Limbah B3 Cirebon
Menurut Imron, dari diskusi yang dilakukan, ia melihat ada keinginan kuat dari FCTM untuk menjadikan Cirebon Timur sebagai DOB, yakni menjadi Kabupaten Cirebon Timur.
Dengan berdiri menjadi Kabupaten Cirebon Timur nanti, kata Imron, FCTM meyakini masyarakat akan lebih sejahtera dan pendidikan lebih maju.
“Karena Kabupaten Cirebon terlalu luas dan anggaran terbatas, maka dengan pemekaran mudah-mudahan PAD bisa lebih besar sehingga berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya,” kata Imron.
BACA JUGA: Tekan Angka Stunting, Pemkab Ciebon Kukuhkan Gerakan Program BAAS
Sementara itu, perwakilan FCTM, KH Usama, mengatakan, pihaknya terus berjuang dengan para pejuang pemekaran lainnya mewujudkan Cirebon Timur sebagai DOB.
Menurut Usama, pemekaran Cirebon Timur sudah menjadi sebuah kebutuhan untuk lebih mendekatkan pelayanan, meningkatkan kesejahteraan serta memajukan pendidikan dan lainnya.
Terlebih, kata dia, saat ini Cirebon Timur sudah menjadi daerah industri dengan banyak berdirinya pabrik di daerah yang semula sebagai daerah agraris.
BACA JUGA: Heboh Limbah B3 Dibuang ke Sungai Cipager Cirebon
“Masyarakat Cirebon Timur sudah menyatakan bahwa pemekaran Cirebon Timur sudah menjadi kebutuhan. Maka kami berjuang ke arah sana,” kata Usama.
Dari diskusi tersebut, kata dia, FCTM mendapat banyak masukan dari Bupati Cirebon terkait syarat normatif dan syarat non normatif yang harus ditempuh dalam mewujudkan pemekaran.
“Kami bersama masyarakat ingin berjuang, karena ini sesungguhnya sudah berpuluh-puluh tahun, yang lain sudah sukses seperti Indramayu, tapi Cirebon Timur perjuangannya lebih lama,” ucapnya.
BACA JUGA: Lazismu Bantu Balita Stunting, Serahkan Bantuan Makanan Tambahan
Usama menambahkan, dukungan pemekaran Cirebon Timur itu terlihat dari Musdesus yang sudah dilakukan oleh 130 desa dari 190 desa di wilayah timur Kabupaten Cirebon.
Ia menyebut, dengan jumlah desa sebanyak 130 yang sudah melakukan Musdesus tersebut, sudah bisa memenuhi persyaratan secara normatif.
Ia menargetkan, hingga akhir Desember 2022 ini pemekaran Cirebon Timur sudah disetujui DPRD dalam rapat paripurna nanti. “Nanti di Januari sudah mulai melangkah ke tingkat Provinsi dan Pusat. Sebagian Kuwu di wilayah Kecamatan Mundu menolak diajak dialog. Menurut saya total 18 kecamatan akan masuk Cirebon Timur,” ungkapnya. (Islah)
BACA JUGA: Bupati Target 2024 Kabupaten Cirebon Bebas ODF