SUARA CIREBON – Selain Gubernur dan Walikota, beredar pula di Grup WhatsApp (Grup WA), Selasa, 29 November 2022, daftar nama Bupati yang akan berhenti masa jabatannya di tahun 2023 mendatang.
Ada 115 bupati di seluruh Indonesia yang akan berhenti masa jabatnnya alias lengser tahun depan. Tersebar dari Aceh hingga wilayah Papua.
Untuk wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan) ada 3 bupati yang lengser atau berhenti masa jabatannya.
BACA JUGA: Helikopter Polri Hilang Kontak di Perairan Belitung Timur
Masing-masing Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi, Bupati Kuningan H Acep Purnama dan Bupati Majalengka H Karna Sobahi.
Tentu saja, berhentinya jabatan bupati juga diikuti oleh jabatan wakil bupatinya karena mereka satu paket.
Di wilayah Ciayumajakuning, hanya Bupati Indramayu Nina Agustina yang akan bertahan, bersama Wakilnya, Lucky Hakim.
BACA JUGA: Berikut Nama-nama Awak Helikopter Polri yang Diduga Jatuh di Perairan Belitung