“Sekitar Agustus sudah ada kabar, kalau pedagang di sini akan dipindah,” katanya.
Adanya rencana relokasi pedagang di eks Pasar Lama ini pun dibenarkan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Majalengka.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Majalengka, Wawan AS menjelaskan, pihaknya telah menerima surat terkait rencana relokasi belasan pedagang di eks Pasar Lama.
BACA JUGA: Hari Guru Jadi Momentum Galang Donasi Bantu Gempa Cianjur
“Sudah ada pemberitahuannya, dan rencana relokasi pedagang di eks Pasar Lama sudah disosialisasikan pada mereka,” jelasnya.
Hanya saja, kata Wawan, pihaknya belum dapat memastikan kapan relokasi akan dilakukan. Namun pihaknya memastikan, relokasi akan dilakukan dalam waktu yang tidak lama lagi.
“Bisa jadi di Desember nanti, karena pedagang sudah tidak keberatan mereka dipindah, tinggal pelaksanaanya saja,” ungkapnya.
BACA JUGA: Warga Majalengka Jadi Korban Gempa Cianjur