SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka akan merelokasi belasan pedagang yang selama ini beraktivitas di eks Pasar Lama, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka.
Relokasi pedagang itu dilakukan menyusul akan dilakukanya penataan pada lahan yang berada di ruas Jalan KH Abdul Halim tersebut.
Informasi yang diperoleh, penataan areal eks Pasar Lama akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Pedagang kabarnya juga sudah mendapatkan pemberitahuan dari pihak terkait tentang rencana relokasi yang akan dilakukan tersebut.
BACA JUGA: Terkait Dugaan Gratifikasi Pembangunan Pasar, Sejumlah Pejabat Majalengka Diperiksa
“Sudah ada kabar kalau pedagang akan dipindah dari sini sekitar satu bulan lalu, tapi belum tahu kapan pastinya,” jelas salah seorang pedagang, Senin (28/11/2022).
Pedagang di Pasal Lama Majalengka lainnya, Asep mengatakan, kabar pemindahan pedagang dari eks Pasar Lama sudah beredar sejak beberapa bulan lalu.
Informasi tentang rencana pemindahan muncul pada saat ada rencan eks Pasar Lama akan menjadi tempat pameran UKM.
BACA JUGA: Sejumlah Pejabat Diperiksa Terkait Dugaan Grativikasi Revitalisasi Pasar Sindangkasih Majalengka