Pandi menyebut, aksi penolakan tersebut bahkan sudah ditentukan waktunya dengan mendirikan panggung di jalan pada 7 Desember nanti.
“Kalau pemerintah tetap keukeuh dan mengabaikan aspirasi ini, kami sudah bersepakat bahwa tanggal 7 Desember nanti waktu yang tepat untuk aksi ke jalan. Kami akan protes keras ke Jakarta,” kata Pandi.
Menurut Pandi, rencana aksi tersebut sudah diperhitungkan secara matang, karena Dekopinda sudah merapatkan barisan bersama jajaran pengurus dan pegiat koperasi.
BACA JUGA: KABAR BAIK! Semua Guru Honorer Non-PG Bakal Diangkat PPPK
“Kami mendorong Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) agar berupaya sekuat tenaga membatalkan RUU PPSK yang tidak sejalan dengan prinsip per koperasian,” jelas Pandi.
Ia menjelaskan, kewenangan koperasi berada di bawah Kementerian Koperasi, bukan di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Karena itu, pengawasannya juga lebih baik oleh Kementerian Koperasi, bukan oleh OJK.