SUARA CIREBON – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka melaksanakan kegiatan fasilitasi Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa Kelurahan (Prodeskel) Tahun 2022 melalui aplikasi prodeskel.binapemdes.kemendagri.go.id.
Kepala DPMD Majalengka, Andik Sujarwo mengatakan, penyusunan profil desa/kelurahan merupakan implementasi Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan.
BACA JUGA: Pedagang di Eks Pasar Lama Majalengka Akan Direlokasi
Penyusunan dan pendayagunaan data profil desa/kelurahan yang dimaksud meliputi, data dasar keluarga potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana, dan sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi desa dan kelurahan.
Dalam pengisiannya diperlukan data yang akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
BACA JUGA: DPRD Majalengka Usulkan Raperda Tentang Bahaya Kebakaran