SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon harus dapat memfasilitasi anggaran yang standar bagi pelaku seni dan budaya, agar bisa mengaktualisasikan diri dalam pertunjukan di tempat yang disediakan oleh pemerintahan.
Hal itu dikemukakan, anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwani Indriyati, kepada Suara Cirebon, Rabu (7/12/2022).
“Untuk mengantisipasi punahnya seni dan budaya lokal, karena semakin mudahnya budaya luar masuk, maka pelaku seni khususnya yang belum mapan, agar diberi ruang dan kesempatan untuk tampil di tempat-tempat yang disediakan pemerintah daerah dan diberikan honor yang standar,” kata Diah.
BACA JUGA: Ajak Media Study Komparasi ke Semarang, Diskominfo Kabupaten Cirebon Berharap Sinergi makin Kokoh
Menurutnya, Cirebon sangat kaya akan seni dan budaya. Bahkan, seni budaya Cirebon juga sangat beragam dan beberapa di antaranya memiliki sejarah.
Diah menyebut, merupakan keniscayaan bagi Pemkab Cirebon untuk mengakomodir sarana penunjang bagi pelaku seni budaya tersebut.
“Kami akan mensupport apalagi kami (DPRD) sebagai fungsi budgeting tentu akan mem-push anggaran angaran tersebut. Yang paling penting, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait benar-benar serius mau melakukan hal tersebut,” ungkapnya.